Bawaslu Kepulauan Seribu Lakukan Konsolidasi Demokrasi Bersama Polres Kepulauan Seribu
|
Kepulauan Seribu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Seribu dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin (20/7/2026).
Kegiatan konsolidasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu untuk mengawasi dan memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam konsolidasi tersebut, Bawaslu Kepulauan Seribu berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Seribu terkait informasi kependudukan yang berpotensi memengaruhi data pemilih, termasuk keberadaan warga binaan atau tahanan yang berada di Rumah Tahanan Polres Kepulauan Seribu di Pulau Karya.
Pihak Polres Kepulauan Seribu menyampaikan bahwa terdapat tahanan yang berada di lokasi tersebut. Informasi ini menjadi bagian penting dalam proses koordinasi antarlembaga untuk memastikan status dan keberadaan warga yang bersangkutan dapat menjadi bahan dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono, menyampaikan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan membutuhkan koordinasi dan pertukaran informasi antar instansi. Setiap informasi yang berkaitan dengan perubahan status atau keberadaan penduduk perlu ditindaklanjuti agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” ujar Rahadi.
Menurutnya, pengawasan PDPB tidak hanya dilakukan pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memastikan hak konstitusional warga negara tetap terlindungi.
Bawaslu Kepulauan Seribu akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polres Kepulauan Seribu, untuk memperoleh informasi yang relevan dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih.
“Data pemilih yang akurat merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Karena itu, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya maupun tercatat secara tidak tepat dalam daftar pemilih,” pungkasnya.
Penulis dan Foto: Humas - Datin
Editor: Humas - Datin