Bawaslu Kepulauan Seribu Awasi Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Kepulauan Seribu – Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Koordinasi Pleno dan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada Rabu (1/7).
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 21.393 pemilih, terdiri dari 10.745 pemilih laki-laki dan 10.648 pemilih perempuan, berdasarkan data kependudukan, laporan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan instansi terkait.
Ketua Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, pengawasan terhadap PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.
"Bawaslu akan terus mengawal setiap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui pengawasan langsung, uji petik, serta penyampaian saran perbaikan dan imbauan apabila diperlukan. Kami ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sehingga hak konstitusional masyarakat benar-benar terlindungi," tegas Rahadi.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara KPU, Dukcapil, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghasilkan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memastikan terpenuhinya hak pilih seluruh masyarakat.
Penulis dan Foto: Humas
Editor: Datin