Lompat ke isi utama

Berita

VERFAK (VERIFIKASI FAKTUAL)

pengawasan verfak

Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – verifikasi faktual (Verfak) merupakan salah satu tahapan pemilihan serentak yang saat ini sedang berlangsung. Kegiatan verfak ini untuk memastikan dukungan bakal calon pasangan perseorangan yang akan berkompetisi dalam pemilihan serentak 2024 mendatang. Ahmad Zaki (staf teknis Bawaslu Kepulauan Seribu) melakukan pengawasan verfak pada hari minggu-senin (14-15 juli 2024) di kelurahan pulau kelapa, Jakarta.

            Kegiatan pengawasan verfak ini dilakukan di wilayah kelurahan pulau kelapa lokasi tepatnya di RW 04. Dalam proses pengawasan verfak ini, Zaki mencatat beberapa hal yang ditemukan di lapangan. Dalam proses pengawasan tersebut didampingin oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), pengawasan kelurahan/desa (PKD) dan panwaslu kecamatan (panwascam) kepulauan seribu utara yang notabenenya wilayah pengawasannya. Dalam catatannya diketahui bahwasanya beberapa PPS kurang memahami kondisi lapangan dalam artian kurang menguasai medan mengingat verfak ini berkaitan dengan data warga yang bermukim disana.

            Rahadi Pramono (Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu) mengungkapkan data-data yang diterima dari pengawasa saat pelaksanaan verfak perlu dicatat dan disimpan dengan baik. Hal ini dikarenaka laporan tersebut dapat menjadi sebuah bukti kuat apabila dibutuhkan dalam sebuah sidang. Selain itu beliau juga mengingatkan untuk pengawasan selanjutnya untuk tetap teliti dan mencatat hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. Hal ini dikarenakan bukti nyata kerja kita di lembaga Bawaslu adalah laporan pengawasan yang melekat dan terarsip dengan baik.

            Ahmad Fiqri (Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu) selaku pemangku divisi pencegahan dan pertisipasi masyarakat juga mengapresiasi kerja-kerja teman di lapangan sehingga tingkat partisipasi masyarakat cukup baik dalam pelaksanaan verfak tersebut. Namun beliau juga memaklumi mengingat dominan warga pulau seribu yang bekerja sebagai nelayan sehingga sulit ditemukan atau dijumpai ketika dilakukan proses verfak. Beliau menitipkan pesan senada dengan ketua Rahadi bahwa bentuk laporan harus terarsip dengan baik untuk menjadi bukti kerja nyata kita di lapangan dalam pengawasan.

penulis dan foto : divisi humas

editor : divisi datin