Lompat ke isi utama

Berita

Generasi Muda Kepulauan Seribu Disiapkan Jadi Garda Terdepan Pengawasan Pemilu 2029

P2P

Pelaksanaan Kegiatan P2P di Bawaslu Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu

Kepulauan Seribu, 01 Juli 2026 – Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi penutup rangkaian Program P2P yang telah dilaksanakan di enam kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta.

Program Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program prioritas nasional yang diamanatkan kepada Bawaslu di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Melalui program ini, Bawaslu berupaya meningkatkan literasi kepemiluan sekaligus membentuk kader-kader pengawas partisipatif yang mampu berkontribusi dalam menjaga integritas Pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Ahmad Fiqri, menjelaskan bahwa kondisi geografis Kepulauan Seribu yang terdiri atas banyak pulau dengan keterbatasan jumlah pengawas menjadikan partisipasi masyarakat sebagai kebutuhan yang sangat penting.

"Keberadaan kader pengawas partisipatif di setiap wilayah akan membantu Bawaslu dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran serta menyampaikan informasi awal apabila ditemukan dugaan pelanggaran pemilu," ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha, mengapresiasi antusiasme peserta yang mayoritas berasal dari kalangan generasi muda. Menurutnya, mereka memiliki peran strategis sebagai agen perubahan sekaligus calon penyelenggara pengawasan pemilu di masa mendatang.

Ia berharap ilmu yang diperoleh selama kegiatan dapat menjadi bekal untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu, termasuk mendorong minat peserta untuk bergabung sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada penyelenggaraan Pemilu berikutnya. Selain itu, pemahaman terhadap regulasi kepemiluan diharapkan mampu mencegah berbagai bentuk pelanggaran, seperti kampanye di tempat ibadah maupun satuan pendidikan.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, yang hadir memberikan arahan, menegaskan bahwa pembangunan budaya demokrasi tidak dapat dilakukan secara instan. Menurutnya, pembentukan integritas, etika, dan literasi hukum kepemiluan harus dipersiapkan jauh sebelum tahapan Pemilu dimulai.

"Pertemuan ini adalah komitmen Bawaslu untuk membangun kesadaran moral dan etik, agar semua pihak siap menjaga integritas saat pelaksanaan pemilu nanti," ujar Herwyn.

Pada penutupan kegiatan, Burhanudin menjelaskan peran masing-masing lembaga penyelenggara pemilu. Ia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas dalam pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses pemilu. Dalam penanganan tindak pidana pemilu, Bawaslu juga bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berharap semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah kepulauan, yang memiliki kesadaran untuk berperan aktif dalam mengawal demokrasi. Dengan meningkatnya partisipasi publik, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang diharapkan berlangsung lebih berintegritas, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

P2P
Herwyn J. Malonda, Pimpinan Bawaslu RI saat memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan tersebut
P2P
Ahmad Fiqri, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu saat memberikan arahan pada kegiatan tersebut
P2P
I Gede P. Manela, Kasubbag Bawaslu Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu saat memberikan Laporan pada kegiatan tersebut

Penulis dan Foto: Humas
Editor: Datin