KOORDINASI BERSAMA
|
Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu - hari ini rabu (10/06/2026) Bawaslu Kepulauan Seribu menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di Jakarta. Ahmad Fiqri selaku Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu menghadiri undangan yang dilayangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu.
Iman Cahyadi (Ketua KPU Kepulauan Seribu) menyampaikan bahwa pembaharuan data ini penting dilakukan oleh KPU untuk nantinya diteruskan ke KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU RI sebagai bahan pelaporan. Beliau juga menegaskan bahwa terdapat beberapa data penting yang perlu diperhatikan oleh jajaran partai politik seperti pembaharuan struktur kepengurusan dan lain sebagainya. Pembaharuan ini juga dilakukan secara mandiri oleh jajaran partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pungkasnya.
Ahmad Fiqri (Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu) mengapresiasi inisiasi rakor yang dilakukan oleh KPU sebagai salah satu prasyarat dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Beliau menitikberatkan agar jajaran pengurus partai politik untuk lebih berperan aktif dalam memperbaharui data mereka serta tidak lupa untuk memperhatikan ketentuan yang sesuai peraturan berlaku. Ia juga menambahkan bahwasanya Bawaslu Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus mengawasi proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pungkasnya.
Penulis dan foto : Divisi Humas
Editor : Divisi Datin