TATAP MUKA BERSAMA MASYARAKAT
|
Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – Bawaslu Kepulauan Seribu mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka pada hari jum’at-sabtu (21-22 juni 2024) di Jakarta. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh bupati dan jajaran pemerintah kabupaten kepualaun seribu, kesbangpol kepulauan seribu, organisasi masyarakat, media kepulauan seribu serta mahasiswa/mahasiswi kepualaun seribu. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi pemilihan serentak tahun 2024.
Junaedi (Bupati Kepulauan Seribu) mengatakan bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Daerah Khusus Jakarta menyisakan 159 hari lagi. Ia mengapresiasi kegiatan sosialisasi tatap muka yang dilakukan Bawaslu Kepulauan Seribu untuk meningkatkan kesadaran partisipasi masyarakat secara aktif tambahnya. Junaedi mengingatkan Bawaslu Kepulauan Seribu untuk mengawasi pemilihan yang ada di setiap pulau wilayah kepulauan seribu dan ia mengharapkan seluruhnya berjalan sesuai aturan yang ada. Pemilihan gubernur dan wakil gubernur merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi di negara ini, yang mana seluruh rakyat memiliki hak yang sama untuk memilih pemimpin yang akan datang.
Ahmad Fiqri (Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu) mengucapkan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh bupati kepulauan seribu. Adanya hubungan baik antar stakeholder di wilayah kepulauan seribu membuat kerja-kerja Bawaslu Kepulauan Seribu menjadi lebih mudah tambahnya. Dalam kegiatan sosialisasi ini Ahmad Fiqri tidak henti-hentinya mengingatkan bahwa pemberi dan penerima money politic dalam diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan jajaran di tingkatan kecamatan dan kelurahan/desa untuk memberikan arahan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan melaporkan jika ada yang melakukan pelanggaran.
Rahadi Pramono (Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu) menyampaikan bahwa setiap pengawas pemilu di tingkatan kecamatan dan kelurahan/desa untuk memperkuat pengetahuan dan ilmu-ilmu hukum tentang aturan yang berlaku. Sehingga ketika ada indikasi terjadi sebuah pelanggaran dapat dicegah sesegera mungkin. Mencegah lebih baik daripada terlibat, tambahnya. Ia juga menegaskan adanya sosialisasi ini merupakan usaha Bawaslu Kepulauan Seribu dalam membentuk pemilih-pemilih yang ada di kepulauan seribu menjadi pemilih yang cerdas.
Penulis dan foto : divisi humas
editor : divisi datin