Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KERJA TEKNIS PENGELOLAAN DANA HIBAH

Rakernis Pengelolaan Dana Hibah

Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – Pada hari selasa (4/6/2024) Bawaslu Kepulauan Seribu mengadakan kegiatan rapat kerja teknis pengelolaan dana hibah pada pemilihan serentak tahun 2024 di Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh panwaslu kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Seribu beserta jajaran staf, perwakilan dari kominfotik, pemerintah kabupaten administrasi kepualaun seribu dan lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tata cara mengelola dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah Khusus Jakarta.

Dalam sambutannya, Rahadi Pramono (Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu) mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah ini berasal dari dana hibah, dimana dana hibah bersumber dari APBD. Dalam pengelolaan dana hibah haruslah dipertanggung jawabkan dengan baik bahkan jika dianalogikan sepeser pun dana tersebut haruslah jelas dipergunakan untuk apa, tambahnya. Hal ini perlu menjadi catatan penting mengingat APBD merupakan uang rakyat, sehingga perlu detail pertanggung jawabannya.

Rahadi juga mengingatkan hal-hal yang kurang baik telah terjadi pada pemilihan umum lalu harus menjadi pelajaran berharga. Hal ini dikarenakan banyaknya catatan hal-hal yang kurang baik pada pemilihan umum, sehingga Rahadi berharap pada Pilkada nanti tidak terulang. Beliau juga menekankan pentingnya setiap individu harus paham terkait pengelolaan keuangan, mengingat hal ini sangat sensitif.  Rahadi juga mengharapkan jajaran sekretariat baik tingkatan kabupaten/kota hingga panwascam untuk dapat menyerap pengetahuan dari para narasumber yang disiapkan oleh panitia. Beliau yakin narasumber yang dihadirkan pastinya berkompeten di bidangnya, sehingga materi yang disampaikan sangat penting bagi para peserta.

Penulis dan Foto : Divisi Humas

Editor : Divisi Datin