Lompat ke isi utama

Berita

PRESS RELEASE

pengawasan seleksi wawancara PPK

KPU Kepulauan Seribu selenggarakan tes wawancara bagi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di dua kecamatan Kepulauan Seribu, Kecamatan Kepulauan seribu utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Pimpinan Bawaslu Kepulauan Seribu Rahadi Pramono selaku Ketua serta Ahmad Fiqri selaku anggota melakukan pengawasan tahapan tersebut. 

 

Pelaksanaan tes wawancara tersebut dilaksanakan pada tanggal 11  Mei 204 di Ruang Pola Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan tanggal 12 Mei 2024 di Ruang Pola Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dimulai pukul 09.00 WIB. Seleksi PPK tersebut dipersiapkan guna menjalankan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 dalam pemilihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono mengatakan, "sebentar lagi kita akan memasuki tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 dalam pemilihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Saya berharap bapak/ibu mengikuti tahapan wawancara ini dengan baik. Kami selaku Bawaslu akan mengawasi secara melekat seluruh tahapannya guna terciptanya pemilihan yang Luber Jurdil."

 

Tes Wawancara tersebut dihadiri oleh Seluruh Pimpinan KPU serta jajaran Sekretariat KPU Kepulauan Seribu. Peserta Calon Anggota PPK Kecamatan tersebut dihadiri oleh calon anggota PPK Kepulauan Utara sebanyak 9 orang dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan 12 orang. Terdapat 1 orang dari  Kepulauan Seribu Utara yang tidak hadir dan 1 orang dari  Kepulauan Seribu Selatan yang tidak hadir.

Penulis dan Foto : Divisi Humas

Editor : Divisi Datin