PENGELOLAAN DANA HIBAH
|
Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – hari senin (1/7/2024) Bawaslu Kepulauan Seribu mengadakan rapat kerja teknis rekonsiliasi pengelolaan dana hibah di Jakarta. Dalam kegiatan tersebut turut hadir panwaslu kecamatan (panwascam) Se-kabupaten administrasi kepulauan seribu, perwakilan pemerintah kabupaten kepulauan seribu dan juga teman-teman mahasiswa/mahasiswi kepulauan seribu.
Dalam sambutannya Rahadi Pramono menekankan bahwa terkait anggaran dan keuangan perlu diseriusi mengingat pertanggungjawaban ini berkaitan dengan dana yang berasal dari masyarakat. Untuk menguatkan pengetahuan dan pemberian informasi terutama masalah keuangan, Bawaslu Kepulauan Seribu tidak henti-hentinya menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya tambahnya.
Dana hibah notabene merupakan berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga harus dipertanggung jawabkan dengan baik. Pelatihan untuk menguatkan kapasitas akan terus dilakukan untuk memberikan pemahaman dan ilmu agar dalam penggunaan dana hibah tidak terdapat kesalahan dalam pelaporannya. Rahadi mengharapkan para pemangku dapat menjalankan amanah ini dengan baik.
Penulis dan foto : divsi humas
Editor : divisi datin