Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWASAN REKRUTMEN PPS KELURAHAN PULAU KELAPA

pengawasan rekrutmen PPS Kelurahan Pulau Kelapa

Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – pada hari rabu 15 Mei 2024 Bawaslu Kepulauan Seribu melakukan pengawasan proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kelapa di SKB 36 Pulau Kelapa, Jakarta. Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 15 (lima belas) peserta dengan rincian 11 perempuan dan 4 laki-laki. Guna menyelenggarakan proses rekrutmen tersebut, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu menyediakan 15 unit perangkat yang keseluruhannya beroperasi dengan normal tanpa ada kerusakan.

Dalam proses pengawasan tersebut, Bawaslu Kepulauan Seribu diwakilkan oleh 2 (dua) orang staf yaitu Hadi Riyadi dan Izhar Ibrahim. Sesuai arahan dari pimpinan Bawaslu Kepulauan Seribu yang mengharuskan melakukan pengawasan dalam setiap tahapan, maka pada proses rekrutmen PPS tidak luput dalam pengawasan tersebut. Proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kepulauan Seribu tentunya sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

Proses rekrutmen PPS Kelurahan Pulau Kelapa dimulai pada pukul 10:30 hingga  12:00 WIB. Dalam proses rekrutmen tersebut dihadiri oleh pimpinan KPU Kepulauan Seribu dan jajaran sekretariat Bawaslu Kepulauan Seribu. Kegiatan rekrutmen tersebut berjalan lancar dan telah dituangkan dalam laporan pengawasan oleh Bawaslu Kepulauan Seribu.

Penulis dan Foto : Divisi Humas

Editor : Divisi Data dan Informasi