Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWASAN MELEKAT PROSES REKRUTMEN PPK KEPULAUAN SERIBU SELATAN

Bawaslu Kepulauan Seribu dan KPU Kepulauan Seribu

          Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – Pada hari selasa (7/5/2024) Bawaslu Kepulauan Seribu melakukan pengawasan terkait pelaksanaan rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kepulauan Seribu Selatan yang dilaksanakan di SMKN 61 Pulau Tidung Jakarta. Dalam kegiatan tersebut Ahmad Fiqri (Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu) bersama jajaran staf didampingi oleh jajaran perwakilan kesekretariatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu.

            Berdasarkan catatan yang diterima oleh Bawaslu Kepulauan Seribu, kegiatan tersebut dihadiri 15 (lima belas) calon peserta dan 2 (dua) orang yang tidak hadir. Dalam kegiatan tersebut KPU Kepulauan Seribu menyediakan 39 unit perangkat yang disiapkan, namu pada realisasinya hanya 13 unit yang dipakai dan tidak ada satupun dari perangkat tersebut yang rusak. Bawaslu Kepulauan Seribu juga mencatat pada awalnya kegiatan tersebut harusnya dimulai pukul 09:00 WIB, namun ada terkendala server maka kegiatan pelaksanaan tes berbasis computer (CAT) tersebut dimulai pukul 09:50 WIB.

            Dalam amanatnya Ahmad Fiqri menyampaikan bahwasanya seluruh tahapan Pilkada Serentak DKI Jakarta khususnya wilayah pulau seribu akan selalu diawasi secara melekat oleh Bawaslu Kepulauan Seribu, termasuk pelaksanaan rekrutmen PPK Kepulauan Seribu Selatan yang dilakukan pada hari ini. Beliau menegaskan bahwa pengawasan rekrutmen PPK ini termasuk salah satu dalam timeline yang sudah diatur oleh Bawaslu RI, sehingga Bawaslu Kepulauan Seribu wajib hukumnya mengikuti instruksi tersebut.

            Rekrutmen PPK merupakan tahapan awal dalam proses Pilkada Serentak 2024 dan Bawaslu Kepulauan Seribu menilai kegiatan tersebut harus diawasi secara melekat. Selain itu, pengawasan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab dari surat yang telah dilayangkan oleh KPU Kepulauan Seribu kepada Bawaslu Kepulauan Seribu bahwasanya akan melakukan rekrutmen PPK untuk Pilkada Serentak 2024. Sinergitas KPU Kepulauan Seribu dan Bawaslu Kepulauan Seribu diperlukan untuk mensukseskan Pilkada Serentak DKI Jakarta pada 27 November 2024 mendatang ucap Ahmad Fiqri.

            Ahmad Fiqri berharap hubungan baik antara KPU Kepulauan Seribu dan Bawaslu Kepulauan Seribu dapat terus terjalin. Beliau juga mengapresiasi jajaran kesekretariatan Bawaslu Kepulauan Seribu yang sigap dalam merespon segala bentuk kegiatan selama tahapan Pilkada Serentak 2024.

Penulis dan Foto : Divisi Humas

Editor : Divisi Datin