PENERAPAN SISTEM INFORMASI
|
Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – sistem informasi bagi sebuah instansi atau lembaga adalah sebuah kebutuhan di era modern saat ini. Untuk itu Bawaslu Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas panwaslu kecamatan (panwascam) dengan tema penerapan sistem informasi di Bawaslu pada hari Rabu s.d Kamis (6-7 November 2024) di Jakarta. Kegiatan ini dihadiri seluruh panwascam Se-Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, mahasiswa/mahasiswi Kepulauan Seribu dan pemkab kepulauan seribu.
Rahadi Pramono (Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu) menekankan penguatan kapasitas ini tetap penting meskipun di tengah-tengah kepadatan jadwal dari masing-masing panwascam. Hal ini dikarenakan untuk pemberian bekal itu sendiri bagi panwascam dalam menghadapi tantangan di lapangan nantinya. Sistem informasi pada dasarnya menjadi alat bantu untuk memudahkan kerja rekan-rekan panwascam di lapangan. Beliau juga menambahkan bahwasanya di tahapan kampanye ini, informasi dan disinformasi sangat cepat menyebar sehingga diperlukan bekal yang memadai untuk menangkalnya.
Saat ini kita telah melantik Pengawas TPS (PTPS) di seluruh wilayah DKI Jakarta ucap Burhanuddin (Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta). Pilkada kali ini akan menggunakan aplikasi siwaslih, sehingga diperlukan bimtek yang matang untuk memastikan seluruh PTPS dapat menggunakannya dengan baik dan benar. Aplikasi ini nantinya akan terus menerus diberikan ilmunya untuk seluruh PTPS agar praktiknya nanti di lapangan tidak terdapat kendala yang berarti pungkasnya.
Penulis dan foto : divisi humas
Editor : divisi datin