Lompat ke isi utama

Berita

PENCOKLITAN HARI KE-2

pengawasan tahapan coklit

Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – pada hari selasa (25/6/2024) jajaran Bawaslu Kepulauan Seribu pada tingkatan kecamatan (panwascam) dan kelurahan/desa (pkd) melakukan pengawasan tahapan coklit untuk wilayah kepulauan seribu, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bentuk amanah sesuai undang-undang yang berlaku mengharuskan pengawasan pada seluruh tahapan pemilihan serentak tahun 2024.

            Untuk wilayah kecamatan kepulauan seribu selatan tepatnya di kelurahan pulau untung jawa telah dilakukan pencoklitan sebanyak 36 warga yang terdaftar dalam 16 kartu keluarga (KK). Sebanyak 6 pantarlih, 1 panwascam dan 1 pkd pada proses pencoklitan yang dimulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB. Berdasarkan pengawasan yang dilakukan terdapat miskomunikasi dengan pantarlih terkait lokasi pencoklitan.

            Untuk wilayah kelurahan pulau pari, terdapat 3 pantarlih dan 1 pkd pada proses pencoklitan. Kendala yang dihadapi saat itu turun hujan deras sehingga proses pencoklitan sempat tertunda. Namun pada proses tersebut telah didata sebanyak 38 KK hingga pukul 16:00 WIB. Untuk wilayah kelurahan pulau tidung juga turun hujan lebat sehingga proses pencoklitan tidak maksimal. Kegiatan pencoklitan di kelurahan pulau tidung terdapat 2 pantarlih, 3 panwascam dan 1 pkd yang berhasil melakukan pencoklitan terhadap 29 KK.

            Disaat bersamaan, wilayah kecamatan kepulauan seribu utara melakukan rapat internal sekaligus melakukan evaluasi hasil pencoklitan di hari pertama. Ahmad Fiqri (Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu) menyampaikan bahwa diperlukan usaha ekstra dan fisik yang fit untuk melakukan pengawasan pencoklitan. Beliau juga menampung segala bentuk masukan dan saran dari para panwascam dan pkd untuk mendapatkan formula yang matang menghadapi pencoklitan-pencoklitan berikutnya. Pemahaman dan persepsi yang sama juga diperlukan agar tidak terjadi perbedaan dalam proses pengawasan tersebut, tambahnya.                                     

Foto : panwascam

Penulis : divisi humas

Editor : divisi datin