PELATIHAN PENGELOLAAN KEUANGAN
|
Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – pemilihan kepala daerah menggunakan dana hibah yang notabene nya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari pemerintah provinsi DKI Jakarta. Pentingnya pengelolaan dana hibah yang baik dan benar menjadi landasan Bawaslu Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan pada hari selasa-rabu (3-4 september 2024) di Jakarta.
Dalam sambutannya, Rahadi Pramono (Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu) menegaskan bahwa penguatan kapasitas panwaslu kecamatan (panwascam) kali ini erat kaitannya dengan soal anggaran. Dana hibah yang diterima dari pemprov DKI Jakarta menjadi tanggung jawab besar yang harus dapat dipertaanggung jawabkan sesuai aturan yang berlaku.APBD berarti dana berasal dari pajak masyarakat sehingga perlu diperhatikan bentuk pertanggung jawabannya. Beliau menitipkan pesan kepada peserta kegiatan untuk dapat menyerap ilmu, pengalaman serta pengetahuan dari para narasumber yang telah disiapkan pungkasnya.
Penulis dan foto : divisi humas
Editor : divisi datin