Lompat ke isi utama

Berita

PELANTIKAN PPK Se-KABUPATEN ADM. KEPULAUAN SERIBU

pelantikan PPK Se-Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu

Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – pada hari kamis 16 mei 2024, Bawaslu melakukan pengawasan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di ruang Pola Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka Jakarta. Rahadi Pramono dan Ahmad Fiqri (pimpinan Bawaslu Kepulauan Seribu) beserta jajaran sekretariat menghadiri kegiatan pelantikan tersebut.

Acara pelantikan PPK terssebut dipimpin oleh Iman Cahyadi selaku Ketua KPU Kepulauan Seribu. Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Seribu, Kapolres Kepulauan Seribu, Danramil Kepulauan Seribu serta jajaran stakeholder lainnya. Kegiatan tersebut berjalan dengan khidmat dan lancar.

Mengutip pesan Bupati Kepulauan Seribu bahwa PPK yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik berdasarkan undang-undang yang berlaku serta wajib menjunjungi kejujuran dan keadilan (jurdil dan luber). Sepaham dengan Bupati, Rahadi Pramono (Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu) menegaskan bahwa seluruh proses tahapan Pemilihan 2024 termasuk didalamnya pelantikan PPK tidak luput dari pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, namun tentunya berdasarkan peraturan yang berlaku. Selain itu beliau juga menambahkan bahwa Bawaslu dan KPU dapat bekerjasama dengan baik terkhusus di tingkat kecamatan agar Pilkada 2024 tahun ini dapat berjalan dengan baik.

Penulis dan Foto : Divisi Humas

Editor : Divisi Datin