PELANTIKAN PENGAWAS TPS (PTPS)
|
Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan satuan kerja dibawah naungan Bawaslu yang bertugas mengawasi segala aktifitas di dalam area tempat pemungutan suara. Pada hari Senin (5/11/2024) sebanyak 41 PTPS Se-kabupaten administrasi kepulauan seribu resmi dilantik. Untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sebanyak 18 PTPS dilantik di Gedung BLK NU Pulau Tidung dan 23 PTPS Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dilantik di Kedaton Pulau Pramuka.
Abdul Kadir (Ketua Panwaslu Kecamatan Kepulaun Seribu Utara) mengingatkan jajaran PTPS untuk melaksanakan amanah ini dengan baik. Beliau juga menambahkan bahwa janji yang telah diucapkan dapat dipegang teguh dan ditepatinya. Mengingat jadwal pencoblosan pemilihan serentak tinggal menghitung hari, Abdul Kadir mengingatkan jajaran PTPS untuk menjaga kesehatannya.
Yulihardi (Wakil Camat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara) menaruh harapan di pundak jajaran PTPS yang dilantik hari ini dan mendoakan agar pilkada DKI Jakarta dapat berjalan dengan lancar. Beliau juga mengingatkan bahwasanya PTPS merupakan garda terdepan sebagai pengawas pemilihan serentak kelak. Untuk itu jajaran PTPS diingatkan untuk memperkuat pengetahuan terkait kepemiluan serta memegang teguh prinsip dan integritas agar pilkada nanti menghasilkan pilkada yang jujur dan adil pungkasnya.
Pengawas TPS (PTPS) memiliki wewenang yang besar dan menentukan, mengingat hasil pengawasan yang dilakukan PTPS dapat menentukan hasil pencoblosan ujar Rahadi Pramono (Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu). Rahadi juga menambahkan bahwasanya PTPS akan mendapatkan bekal pengetahuan yang memumpuni yang tentunya dapat menjadi pegangan ketika melakukan pengawasan nanti di TPS. Beliau juga mengingatkan untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan benar. Silahkan lakukan koordinasi berjenjang dengan Pengawasa Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) apabila ragu-ragu dalam mengambil keputusan tutupnya.
Penulis : divisi humas
Editor : divisi datin