Lompat ke isi utama

Berita

MONITORING DAN EVALUASI REKRUTMEN PTPS PADA PILKADA SERENTAK 2024

penerimaan berkas calon PTPS

Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu RI terkait pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), Bawaslu Kepulauan Seribu sebagai lembaga hierarki yang mengikuti instruksi langsung melaksanakan juknis tersebut. Koordinasi dengan panwaslu kecamatan (panwascam) dan pengawas kelurahan/desa (PKD) intens dilakukan terkait implementasi juknis tersebut.

            Selaku Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono mengingatkan jajaran stafnya untuk ikut serta melakukan pengawasan penerimaan PTPS tersebut. Tidak hanya sampai disitu, laporan berkala turut disoroti agar proses rekrutmen PTPS ini terus ter-update. Beliau juga menitipkan pesan untuk pengarsipan juga dilakukan dengan baik mengingat ini sebagai bentuk pertanggung jawaban pada akhirnya nanti.

            Ahmad Fiqri (Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu) selaku pemangku koordinator divisi pencegahan mengingatkan jajaran sekretariat, panwascam dan PKD untuk mengecek data calon PTPS terkait database dengan partai politik. Hal in menjadi perhatian khusus untuk mengantisipasi hal-hal yang sekiranya dapat menjadi masalah di kemudian hari. Beliau juga mengingatkan untuk terus melakukan update calon PTPS di media sosial Bawaslu Kepulauan Seribu.

            Berdasarkan laporan yang diterima oleh sekretariat Bawaslu Kepulauan Seribu hingga hari Selasa 17 September 2024, jumlah pendafatar calon PTPS sudah mencapai angka 37 orang (baik lak-laki maupun perempuan) yang tersebar di kecamatan kepulauan seribu selatan dan kecamatan kepulauan seribu utara.

Penulis dan foto : divisi humas

Editor : divisi datin