Lompat ke isi utama

Berita

MONEV KONTEN INTERNET

foto bersama

Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – di era modern saat ini, mudahnya akses via media sosial membuat penyebaran informasi sangat massif. Melihat besarnya potensi dunia maya tentunya Bawaslu tidak luput melakukan pengawasan kampanye di media sosial. Berdasarkan hal tersebut, Bawaslu Kepulauan Seribu melakukan pendampingan dari perwakilan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan monitoring dan evaluasi konten internet (siber) pada hari Jum’at s.d Minggu (11-13 Oktober 20204) di kecamatan kepulauan seribu utara dan kecamatan kepulauan seribu selatan.

            Ahmad Fiqri (Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu) menyampaikan bahwa saat ini tahapan wawancara calon pengawas TPS (PTPS). Selaku Koordinator yang membidangi divisi hubungan Masyarakat (humas) beliau mengapresiasi kegiatan monev dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Sebagai lembaga hierarki, kegiata monev dapat menjadi masukan dan arahan terkait konten internet atau hal lainnya untuk menjadi lebih baik pungkasnya.

            Afifuddin (Kabag humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta) mengingatkan untuk melakukan dokumentasi dan diupload di media sosial masing-masing kabupaten/kota hingga kecamatan untuk menjadi informasi kepada Masyarakat terkait kerja-kerja yang dilakukan Bawaslu diketahui khalayak umum. Monev ini juga sebagai wadah alarm khususnya divisi humas dalam melakukan pengawasan di dunia maya tutupnya.

            Pilkada DKI Jakarta pernah menjadi sorotan Se-Indonesia dan kebetulan sekali terjadinya di wilayah kepulauan seribu, ucap Quin Pegagan (Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta). Berdasarkan Sejarah tersebut, maka pengawasan konten di media sosial tidak dapat disepelekan dan harus dilakukan pengawasan secara ketat. Beliau juga mengingatkan kepada masing-masing staf yang memegang akun media sosial untuk membuat konten setiap hari, pungkasnya.

Penulis dan foto : divisi humas

Editor : divisi datin