Lompat ke isi utama

Berita

FASILITASI DAN PEMBINAAN PENYELESAIAN SENGKETA

Bawaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta

                Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – Pada tanggal  4-5 Mei 2024 Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengadakan fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa di Jakarta. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kepulauan Seribu diwakili oleh Rahadi Pramono (Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu) dan Hadi Riyadi (staf divisi hukum) dalam kegiatan tersebut.

            Dalam kegiatan tersebut juga hadir pimpinan (Ketua dan Anggota) Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas kelanjutan terkait sidang PHPU leigislatif yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Dalam hal ini Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sebagai pemberi keterangan terhadap perselisihan hasil yang terjadi di beberapa kota di wilayah DKI Jakarta.

            Rahadi Pramono (Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu) tidak dapat menyampaikan banyak pesan mengingat kegiatan tersebut memberi keterangan di MK. Perlu disyukuri bahwasanya untuk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sendiri tidak ada perselisihan hasil pada pemilihan legislative yang telah berlangsung pada 14 februari lalu, imbuhnya. Namun kita tetap harus fokus menyiapkan bukti-bukti selama tahapan selama proses pemungutan hingga penghitungan suara pada pemilu 2024 lalu, tambahnya.

            Rahadi Pramono juga mengapresiasi kerja-kerja pencegahan, pengawasan maupun penindakan yang telah dilakukan oleh jajaran kesekretariatan Bawaslu Kepulauan Seribu selama pemilu 2024 lalu. Ini bukti nyata bahwa nafas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang menitikberatkan pada pencegahan dan pengawasan, imbuhnya. Selain itu beliau juga mengeingatkan hal-hal baik yang sudah dilakukan pada pilpres dan pileg lalu semoga dapat berlanjut pada Pilkada Serentak yang akan dilakukan 27 November mendatang.

            Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu Kepulauan Seribu juga telah menyiapkan data-data yang dianggap penting guna mendukung dalam proses sidang PHPU di MK. Rahadi Pramono menekankan, meskipun tidak ada kasus perselisihan kita tetap harus mendukung dan memberikan data mengingat kita masuk dalam lingkup wilayah DKI Jakarta. Selain itu kehadiran kita (Bawaslu Kepulauan Seribu) juga ikut andil dalam memberikan dukungan moril, pengetahuan dan pikiran untuk rekan-rekan sejawat lainnya yang tengah menghadapi PHPU legislatif saat ini, tambahnya.

Penulis dan Foto : Divisi Humas

Editor : Divisi Datin