Lompat ke isi utama

Berita

EVALUASI PANWASCAM EXISTING

Pelaksanaan evaluasi panwascam existing

           Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – Program kerja (POKJA) evaluasi panwaslu kecamatan (Panwascam) existing Bawaslu Kepulauan Seribu menyelenggarakan kegiatan evaluasi bagi para panwascam existing di Jakarta selama 2 (dua) hari. Kegiatan evaluasi tersebut diadakan pada hari sabtu-minggu (27-28 April 2024) tersebut diikuti oleh seluruh panwascam existing yang secara administrasi dinyatakan telah lengkap Pokja Bawaslu Kepulauan Seribu.

            Dalam penyampaian amanatnya, Rahadi Pramono (Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu) mengingatkan bahwa evaluasi perlu dilakukan mengingat ini merupakan instruksi langsung dari Bawaslu RI. Selain itu Rahadi juga menambahkan bahwasanya kegiatan evaluasi ini akan berjalan professional dan bersifat subjektif berdasarkan kinerja panwascam selama tahapan pemilihan umum 2024 lalu.

            Rahadi Pramono juga menambahkan rasa terima kasihnya kepada panwascam-panwascam yang bersedia menyisihkan waktu, tenaga dan pikirannya untuk mengikuti proses evaluasi yang juga menjadi salah satu instrument dalam proses seleksi panwascam untuk Pilkada yang akan datang. Tidak lupa disampaikan juga apresiasi yang tinggi bagi para panwascam terkait kinerja mereka selama tahapan pemilihan umum 2024 lalu, imbuhnya.

            Perlu dicatat untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu hanya terdapat 2 (dua) kecamatan, sehingga hanya terdapat 6 (enam) orang panwascam yang dievaluasi oleh Pokja Bawaslu Kepulauan Seribu. Kegiatan tersebut juga diawasi langsung oleh Munandar Nugraha (Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta) dan Burhanuddin (Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Korwil Kepulauan Seribu).

            Dalam amanatnya, Munandar Nugraha mengingatkan bagi para panwascam yang ingin lanjut dan memiliki jabatan atau masuk dalam struktur di lingkup pemerintahan DKI Jakarta untuk merelakan jabatannya. Hal ini disampaikan karena anggaran Pilkada DKI Jakarta berasal dari dana hibah Pemprov DKI Jakarta dan dipastikan tidak mendapatkan double honor bagi panwascam yang masih terdaftar di lingkup pemerintahan DKI Jakarta.

            Beliau juga menyampaikan apresiasi yang tinggi bagi para panwascam Kabupaten Kepulauan Seribu karena telah ikut andil besar dalam mensukseskan Pilpres dan Pileg di bulan Februari lalu. Dan beliau juga menambahkan bahwasanya Bawaslu Provinsi DKI Jakarta membuka lebar tangannya untuk para panwascam existing yang ingin berpartisipasi kembali dalam tahapan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Namun tetap aka nada proses-proses dan persyaratan yang harus dipenuhi dan dinilai layak oleh Bawaslu Kepulauan Seribu, tambahnya. 

Penulis dan Foto : Divisi Humas

Editor : Divisi Datin