Lompat ke isi utama

Berita

DAMAI JAKARTAKU

Deklarasi Damai

 

            Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – damai memiliki arti tidak bermusuhan dan apabila disandingkan dengan kata “pilkada” berarti proses pemilihan kepala daerah yang tidak bermusuhan atau tidak menimbulkan keributan diantara belah pihak. Pad hari selasa (24/9/2024) Bawaslu tingkatan Kabupaten/Kota hingga Kelurahan/Desa (PKD) menghadiri kegiatan deklarasi damai yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta di Stasiun TVRI, Jakarta. Dalam kegiatan tersebut hadir pula lintas sektor lembaga mulai pangdam, polda metro jaya, pemprov DKI hingga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur beserta tim suksesnya.

            Puadi (Anggota Bawaslu RI) dalam sambutannya meminta jajaran pengawas Se-provinsi DKI Jakarta untuk memastikan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai aturan. Beliau juga mengingatkan jajaran pengawas untuk bekerjasama dengan stakeholder agar pilkada nanti dapat berjalan aman dan damai. Pesan Puadi kepada masing-masing calon yang hadir adalah agar berlapang dada menerima hasil pemilihan nantinya, pungkasnya.

            Fredy Setiawan (Kepala biro Pemerintahan) menyampaikan bahwasanya pemprov DKI Jakarta mendukung penuh penyelenggara untuk menyukseskan pilkada 2024 nanti. Beliau juga menyampaikan amanat dari PJ Gubernur DKI Jakarta agar pilkada nanti dapat berjalan aman dan damai.

            Munandar Nugraha (Ketua Bawaslu DKI Jakarta) menaruh harapan besar kepada masing-masing calon pasangan untuk berkomitmen menyatakan deklarasi damai. Tidak hanya itu, beliau juga mengingatkan untuk menyiapkan rekening khusus untuk kampanye serta tim yang terdaftar. Kepada jajaran pengawas, Munandar menekankan pentingnya integritas dalam melakukan pengawasan dan beliau juga mengultimatum kepada masing-masing calon pasangan untuk melaporkan jika menemukan pengawas yang berbuat “nakal” terkait integritasnya. Berkaca pilpres dan pileg lalu dimana Alat Peraga Kampanye (APK) memakan korban. Untuk itu selama kampanye Pilkada ini Munandar meminta kepada masing-masing calon pasangan untuk memasang APK sesuai aturan yang ada.

            Rahadi Pramono (Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu) mengamini ucapan Puadi terkait pentingnya kerjasama dengan stakeholder dalam hal koordinasi. Beliau mengingatkan kepada jajaran pengawas di tingkatan kecamatan dan kelurahan untuk pro aktif melakukan kerjasama dengan stakeholder setempat.

            Ulil Amri (Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu) mengungkapkan pemasangan APK yang sesuai aturan tidak hanya memudahkan bagi calon pasangan namun juga bagi masyarakat pada umumnya. Kampanye yang sehat perlu dituangkan dengan ide-ide kreatif dan juga inovatif. Larangan-larangan kampanye juga perlu diingatkan kepada tim sukses masing-masing calon, pungkasnya.

            Ahmad Fiqri (Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu) dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta tidak melulu terkait anggaran, penyediaan fasilitas serta bantuan Sumber Daya Manusia (SDM) juga sangat diperlukan. Selain itu juga usaha pencegahan yang telah kita terapkan terkait netralitas ASN dapat dijewantahkan dengan baik oleh PJ Gubernur beserta jajarannya, tutupnya.

Penulis dan foto : divisi humas

Editor : divisi datin