BAWASLU KEPULAUAN SERIBU MENCEGAH PEMBAGIAN SEMBAKO DI MASA TENANG
|
Berdasarkan informasi terkait pembagian sembako dalam bentuk bazar yang sekiranya akan dilakukan oleh paslon/timses di tanggal 23 November 2024 (hari terakhir kampanye) akan tetapi dikarenakan akses disertai cuaca yang kurang mendukung sehingga terjadi keterlambatan pengiriman sembako tersebut. Sehingga yang awalnya sembako tersebut diperkirakan tiba pada hari Sabtu (23/11/2024) justru tiba pada hari Minggu (24/11/2024) yang mana sudah memasuki masa tenang dan dilarang melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun. Sehingga Bawaslu Kepulauan Seribu mengikuti sesuai arahan dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tindakan pencegahan dengan menyegel paket sembako tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan menjelang hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 sesuai arahan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Bawaslu Kepulauan Seribu juga telah menghimbau jajarannya untuk mengawasi sembako yang telah disegel dan tetap melakukan patroli dan pengawasan selama masa tenang sesuai arahan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Kunci akses lokasi penyegelan sembako ini juga akan disimpan dan lokasi tersebut akan dipantau terus secara berkala hingga selesai pencoblosan. Pasca pencoblosan sembako tersebut akan dikembalikan sepenuhnya kepada pemiliknya.
Penulis dan foto : divisi humas
Editor : divisi datin