Lompat ke isi utama

Berita

KONSOLIDASI NASIONAL EVALUASI KELEMBAGAAN

humas

Bawaslu RI mengadakan Konsolidasi Nasional Evaluasi Kelembagaan dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Serentak Tahun 2024 di Jakarta

Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – Bawaslu RI mengadakan Konsolidasi Nasional Evaluasi Kelembagaan dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Serentak Tahun 2024 di Jakarta. Kegiatan tersebut mengundang seluruh komisioner dan perwakilan staf dari Bawaslu tingkatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam kegiatan konsolidasi nasional tersebut, Bawaslu Kepulauan Seribu diwakili oleh Rahadi Pramono (Ketua), Ulil Amri (Anggota) dan Izhar Ibrahim (Staf Teknis).

Herwyn J.H. Malonda (Anggota Bawaslu RI) menyampaikan perlu adanya evaluasi tugas-tugas pengawasan menjelang Pilkada 2024 mendatang. Beliau menambahkan apakah selama ini kita sebagai Bawaslu sudah atau menerapkan aturan hukum yang berlaku, dan yang menjadi sorotan terutama dalam melakukan penindakan dan pencegahan. Kegiatan evaluasi ini dibutuhkan untuk memperbaiki hal-hal yang dianggap masih kurang dalam melakukan proses pengawasan.

Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI) menegaskan bahwa Bawaslu harus memiliki tekad untuk tetap eksis dari pemilu ke pemilu dan pilkada. Hal ini dapat tercapai apabila dilakukan evaluasi pengawasan secara berjenjang, mulai dari Bawaslu pusat hingga pengawas tingkat Ad Hoc, imbuhnya. Penyampaian sambutan yang dilakukan oleh Rahmat Bagja sekaligus membuka acara konsolidasi nasional secara resmi.

Rahadi Pramono (Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu) mengutip pernyataan Rahmat Bagja, bahwa Bawaslu Kepulauan Seribu akan intens melakukan evaluasi terhadap kinerja-kinerja terutama perihal pencegahan dan penindakan. Hal ini dikarenakan dua pilar ini menjadi pondasi keberadaan Bawaslu sebagai salah satu lembaga yang ikut andil berperan dalam mengawasi proses pemilu. Bawaslu Kepulauan Seribu tentunya akan menjaga marwah lembaga dengan melakukan evaluasi menyeluruh, imbuhnya.

Ulil Amri (Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu) lebih menitikberatkan perihal penindakan mengingat setiap laporan yang akan masuk ke Bawaslu Kepulauan Seribu diperlukan sikap tegas dan cekatan. Namun tentunya dalam melakukan tindakan, diperlukan dasaran hukum yang tepat agar semua dapat diproses sesuai prosedur, tambahnya. Ulil menambahkan apabila Pilkada Serentak 2024 mendatang akan dilakukan secara serentak sehingga akan membutuhkan lebin banyak energi.

humas

Penulisan dan Foto: Humas Bawaslu Kepulauan Seribu