Bawaslu Kepulauan Seribu Dorong Standar Pelayanan KPU yang Inklusif, Transparan, dan Berorientasi pada Masyarakat
|
Kepulauan Seribu – Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di Kantor KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog bersama untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan standar pelayanan publik KPU.
Forum tersebut diikuti oleh unsur penyelenggara pemilu, Bawaslu, tokoh masyarakat, mantan anggota KPU, media massa, serta badan adhoc yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring. Melalui forum ini, KPU membuka ruang partisipasi publik guna memastikan standar pelayanan yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, menyampaikan bahwa penyusunan standar pelayanan memerlukan masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar kualitas layanan publik KPU semakin optimal. Menurutnya, karakteristik geografis Kepulauan Seribu menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan kepemiluan, terutama pada pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan setiap triwulan.
Selain layanan PDPB, KPU juga tengah menyusun standar pelayanan untuk layanan pencalonan peserta pemilu, verifikasi dan pemutakhiran data partai politik, pendidikan pemilih, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kerja sama, rekrutmen badan adhoc, serta layanan pengaduan masyarakat. Menjelang dimulainya tahapan Pemilu Tahun 2027, KPU berharap sinergi bersama seluruh stakeholder, media, dan pengguna layanan dapat terus diperkuat demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono, mengapresiasi inisiatif KPU dalam menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kepemiluan.
"Forum Konsultasi Publik seperti ini merupakan langkah yang sangat baik untuk memastikan standar pelayanan benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kami berharap setiap masukan yang disampaikan dapat menjadi penyempurna sehingga pelayanan KPU semakin mudah diakses, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat," ujar Rahadi.
Rahadi menambahkan bahwa dalam penyusunan standar pelayanan, aspek aksesibilitas perlu menjadi perhatian utama mengingat kondisi geografis Kepulauan Seribu yang terdiri atas pulau-pulau berpenghuni dengan karakteristik pelayanan yang berbeda.
"Bawaslu memberikan beberapa masukan, di antaranya agar standar pelayanan mengutamakan kemudahan akses bagi masyarakat, menjamin kepastian waktu pelayanan, meningkatkan keterbukaan informasi sebagai implementasi prinsip good governance, memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat, serta memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, dan masyarakat yang berada di pulau-pulau terluar. Evaluasi secara berkala juga penting dilakukan agar standar pelayanan tetap relevan dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat," lanjutnya.
Menurut Rahadi, pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, sinergi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, media, serta seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat agar pelayanan kepemiluan semakin profesional dan responsif.
Forum Konsultasi Publik ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh seluruh perwakilan instansi dan peserta yang hadir sebagai bentuk persetujuan terhadap hasil pembahasan serta masukan yang telah disampaikan. Hasil forum ini diharapkan menjadi dasar penyempurnaan delapan jenis standar pelayanan publik KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2027.
Penulis dan Foto: Humas - Datin
Editor: Humas - Datin