Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERATURAN DAN NON PERATURAN BAWASLU

humas

Foto bersama dengan tamu terundang pada kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan non Peraturan Bawaslu

Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu - pada hari jum’at (9/2/2024) Bawaslu Kepulauan Seribu mengadakan kegiatan sosialisai dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu di Jakarta. Kegiatan tersebut mengundang mahasiswa/mahasiswi, perwakilan pemkab kepulauan seribu dan juga organisasi masyarakat. Ahmad Fiqri (Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu) mengingatkan jajaran staf, panwaslu kecamatan dan PKD untuk bisa benar-benar mengatur waktu dengan baik agar agenda-agenda yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik.

Burhanuddin (Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta) dalam sambutannya mengapresiasi para jajaran dan tamu undangan yang berkenan hadir meskipun saat ini tengah libur nasional karena cuti bersama. Beliau pun menyampaikan bahwa menjelang hari pencoblosan, penyelenggara pemilu memang tidak memiliki tanggal merah. Hal ini dikarenakan kampanye juga tidak melulu dilakukan hanya di hari kerja, bahkan di hari libur pun jadwal kampanye tetap berlangsung.

Bang Bur biasa Burhanuddin disapa juga menyampaikan masa kampanye hanya menyisakan 1 hari lagi, dan besok (10/2/2024) merupakan puncak masa kampanye sebelum memasuki masa tenang. Burhanudidin juga meminta bantuan organisasi masyarakat dan teman-teman mahasiswa/mahasiswi yang hadir untuk mengawasi di masa tenang nanti. Peran partisipatif masyarakat sangat membantu kerja Bawaslu dalam pengawasan saat masa tenang nanti, imbuhnya.

Dalam kegiatan hari ini, Bawaslu mengundang Jomson Samosir (Direktur Eksekutif KBH Pemilu) sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Jomson menegaskan pentingnya pengawas pemilu baik dari Bawaslu Kabupaten/Kota hingga PTPS dalam bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memangku kepentingan di masyarakat. Jomson menambahkan bahwa kerjasama tersebut meringankan tugas-tugas Bawaslu sekaligus menegaskan terjalinnya partisipatif  masyarakat dalam setiap agenda yang diadakan oleh Bawaslu itu sendiri.

Salah satu tugas Bawaslu adalah tindakan pencegahan. Jomson mengatakan bahwa bentuk-bentuk pencegahan bisa dilakukan dalam patroli, himbauan atau kegiatan sosialisasi seperti kegiatan yang saat ini kita hadiri. Menjelang pemungutan dan penghitungan suara, Jomson yang memiliki pengalaman di Bawaslu kembali mengingatkan untuk diberikan bekal pengetahuan yang menyeluruh bagi PTPS yang terpilih. Hal ini dikarenakan vital dan beratnya tugas PTPS saat hari pemilihan nanti.

humas

Penulisan dan Foto: Humas Bawaslu Kepulauan Seribu