Lompat ke isi utama

Berita

PELANTIKAN PTPS (PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA BAWASLU KEPULAUAN SERIBU

humas

Pemakaian atribut Pengawas TPS yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu (Rahadi Pramono), setelah melaksanakan sumpah janji pelantikan Pengawas TPS

Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – Pada hari Senin (22/1/2024) Bawaslu Kepulauan Seribu resmi melantik 88 orang yang akan bertugas sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan tersebar di 6 Kelurahan di wilayah Pulau Seribu. Kegiatan pelantikan pengawas TPS terbagi di dua (2) lokasi kecamatan yaitu Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yang te

rdiri dari Pulau Untung Jawa dengan 7 TPS, Pulau Pari dengan 10 TPS, dan Pulau Tidung dengan 18 TPS. Sedangkan untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Utara yaitu Pulau Panggang dengan 18 TPS, Pulau Harapan 8 TPS, dan Pulau Kelapa dengan 27 TPS. Berdasarkan data diatas, Bawaslu Kepulauan Seribu menugaskan PKD, Panwascam dan juga jajaran staf untuk melakukan pelantikan pengawas TPS.

Dalam kegiatan pelantikan tersebut diikuti dengan antusias oleh para peserta pengawas TPS. Dalam proses kegiatannya Bawaslu Kepulauan Seribu mengingatkan para pengawas TPS untuk mentaati aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Rahadi Pramono selaku Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu menitipkan semangat dan amanah kepada para pengawas TPS yang terlantik untuk tidak melakukan hal-hal diluar yang sudah ditetapkan.

Dalam proses pelantikan juga diambil sumpah dari tiap 

pengawas TPS dan Bawaslu Kepulauan Seribu juga menyampaikan aturan-aturan yang harus ditaati. Pembekalan pengetahuan terkait kepemiluan juga dibagikan untuk pengawas TPS dalam proses pelantikannya. Tidak hanya sampai disitu, Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu mengingatkan jajaran anggotanya untuk terus meningkatkan pengetahuan kepemiluan baik hal teknis maupun materi kepada para pengawas TPS yang terpilih hingga nanti menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Ahmad Fiqri selaku Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu yang diamanatkan memimpin pelantikan PTPS di Kecamatan Kepulauan Seribu mengungkapkan bah

wa sebagai PTPS adalah tugas mulia dan menjadi bukti ikut andilnya dari masyarakat demi menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi di pemilu. Beliau juga mengungkapkan semoga dengan hadirnya PTPS dapat memberikan kontribusi nyata dalam menyelenggarakan pemilihan yang adil dan transparan. 

humas
humas

Penulisan dan Foto: Humas Bawaslu Kepulauan Seribu