Lompat ke isi utama

Berita

NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) TNI dan POLRI

humas

Flyer Media Sosial Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu - Menjelang pemilihan umum tahun 2024 yang akan datang, tentunya suara atau dukungan akan sangat berarti untuk calon peserta pemilu. Para calon baik presiden, calon legislatif maunpun perorangan dari DPD akan berusaha sekeras mungkin untuk mencari dukungan untuk mendapatkan jabatan yang diperebutkan dalam pemilu. Para calon tersebut akan berusaha mendekati organisasi, lembaga maupun perorangan untuk memastikan dukungan terhadap dirinya.

Dalam setiap hajatan pemilu, pihak Bawaslu selalu menekankan untuk setiap ASN, TNI, dan Polri bersikap netral. Hal ini tentunya sangat penting untuk menghasilkan pemilu yang jujur dan adil mengingat ASN memiliki ruang lingkup yang luas massanya dalam satu instansi. Keberpihakan ASN tentunya dapat membuat stigma negatif di mata masyarakat karena sejarah kelam yang pernah terjadi pada zaman orde baru. Pada zaman orde baru dimana ASN nyatanyata keberpihakannya tentunya menciderai pemilu yang seharusnya menjadi ranah hal pribadi dalam pemilihan calon yang diinginkannya.

Pada zaman orde baru pun, pihak angkata bersenjata baik TNI maupun Polri yang masih memiliki hak pilih tentunya menggembungkan suara salah satu calon. Dalam struktur mereka pun pastinya yang tunduk pada pimpinan otomatis tidak dapat memilih pilihan yang diinginkan, hal ini tentunya tidak sejalan dengan semangat pemilu yang memberi kebebasan kepada setiap orang terhadap pilihannya masing-masing.

Pada pemilu 2024 nanti, untuk angkatan bersenjata (TNI dan Polri) sudah tidak memiliki hak pilih namun keberpihakan atau condong ke salah satu peserta pemilu diharapkan tidak muncul ke permukaan. Hal ini mengingat pengaruh dan massifnya personil angkatan bersenjata, sikap netral sangat diperlukan agar pemilu ini berjalan secara demokratis. Untuk ASN juga berlaku demikian, mengingat ASN yang tersebar di banyak daerah sangat banyak dan sangat riskan jika ASN memiliki keberpihakan kepada salah satu calon. Hal ini tentunya akan menciderai pakta integritas yang sudah mereka bubuhkan tanda tangan diatasnya.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kepulauan Seribu