Lompat ke isi utama

Berita

KUNJUNGAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU (DKPP) RI

humas

Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam menerima kunjungan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI beserta jajarannya

Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu - Senin, 4 Desember 2023. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengunjungi kantor Bawaslu Kepulauan Seribu di Pulau Karya, Jakarta. Pada kunjungan ini, perwakilan DKPP meninjau fasilitas yang tersedia. Perwakilan DKPP terkesan dengan kelayakan, kebersihan dan juga cukup lengkapnya fasilitas yang tersedia.

Dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, penyelenggara pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan pemilu terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggara pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara langsung oleh rakyat. Berdasarkan undang-undang tersebut dapat dikatakan DKPP menjadi salah satu instansi yang berpatisipasi dalam proses pemilihan umum.

Dalam kunjungan tersebut, perwakilan DKPP menyuarakan niatnya untuk menggunakan kantor Bawaslu Kepulauan Seribu yang terletak di Pulau Karya dalam menjalankan agenda sidang yang akan mereka lakukan. Guna kelancaran agenda sidang yang akan mereka lakukan, perwakilan DKPP membahas hal-hal detail yang dianggap perlu ketersediaannya baik dari ruangan maupun alat-alat yang tersedia disana.

Rahadi Pramono selaku ketua Bawaslu Kepulauan Seribu membuka lebar-lebar bagi DKPP andaikan memang berniat menggunakan kantor Bawaslu Kepulauan Seribu. Tidak hanya itu, beliau juga mengungkapkan silaturahmi yang telah dilakukan selama pendampingan tim Bawaslu Kepulauan Seribu dengan DKPP di Pulau Seribu dapat terjalin dengan baik. Selaku sesame pihak yang terlibat dalam proses pemilihan umum, tentunya pihak Bawaslu Kepulauan Seribu akan selalu membantu jika memang pihak DKPP membutuhkan bantuan cetusnya.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kepulauan Seribu