Lompat ke isi utama

Berita

EVALUASI UNTUK BERPROSES MENJADI LEBIH BAIK

humas

Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu pada Pemilu 2024 di Jakarta

Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu – Rabu (1/4/2024) Lolly Suhenty (Anggota Bawaslu RI) membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu pada Pemilu 2024 di Jakarta. Beliau menyampaikan saat ini cara pandang Bawaslu sudah mulai beralih dari Pilpres menuju Pilkada serentak yang dilakukan tahun ini. Namun tetap bertanggung jawab terkait proses sidang yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Beliau menambahkan, waktu tahapan yang beririsan dengan pilpres membuat perlu adanya evaluasi menyeluruh mengingat serangkaian tahapan yang sudah dilakukan dapat menjadi bekal pengetahuan dalam menyongsong Pilkada serentak 2024.

Kegiatan rakornas tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan rakornas tersebut berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 1 – 3 April 2024 yang berlangsung di Jakarta. Serangkaian kegiatan rakornas tersebut menghadirkan pemateri-pemateri berkompeten di bidangnya. Oktora Irahadi selaku salah satu pemateri menyampaikan evaluasi paling mudah dilakukan adalah dengan melihat traffic berapa sering dan banyaknya Bawaslu disebutkan di media sosial. Beliau menuturkan bahwa pada bulan Februari yang merupakan dilakukannya Pemilu, diakui olehnya keyword Bawaslu cukup siginifikan berdasarkan data yang ada. Meskipun demikian pasca Pemilu, traffic tersebut kembali turun dan cenderung stagnan. Penggunaan data tersebut menurut Oktora sangat membantu dalam proses evaluasi selain perlunya variasi dalam pembuatan konten media sosial.

Rulli Nasrullah selaku narasumber lainnya yang juga berkecimpung dalam dunia digital dan di pemerintahan menuturkan bahwa evaluasi media sosial dalam lembaga pemerintahan membutuhkan effort cukup tinggi mengingat banyaknya unsur dan prosedur yang harus dilakukan. Beliau mengakui bahwa tantangan di era digital saat ini belum didukung secara massif oleh pemerintah. Terlebih lagi lembaga-lembaga pemerintah yang sudah memiliki media sosial tidak hanya terkendala SDM namun juga terkait anggaran dan infrastruktur yang memadai, imbuhnya. Namun Kang Arul biasa Rulli Nasrullah disapa perlunya aturan atau undang-undang agar segala yang dibutuhkan oleh divisi humas dapat terjangkau dan dapat legalitas yang jelas guna menunjang kinerjany di masa yang akan datang. Evaluasi sangat penting dan itu harus dilakukan untuk berproses menjadi lebih baik namun pondasi utama juga diperlukan agar divisi humas di era digital ini dapat mengikuti trend yang ada saat ini, pungkasnya. 

1-3 april

Penulisan dan Foto: Humas Bawaslu Kepulauan Seribu